expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Sabtu, 25 Maret 2017

Narasi dan Pendapat video "JANJI UNTUK BANGSA"




Narasi :
“JANJI UNTUK BANGSA”
Salam hangat,
Saya ingin bertanya masih ingatkah anda, dengan pembukaan undang-undang dasar 1945? mudah-mudahan masih ingat.
Sebab, dipembuaan undang undang dasar itulah hitam diatas putih tercatat harapan bangsa Indonesia disitulah dikumandangkan alasan negara kita lahir, kemerdekaan tumbuh dari perasaan pedih atas penderitaan yang diderita rakyat akibat penjajahan, karenanya kemerdekaan Indonesia lahir atas kesadaran yang mencerahkan bahwa penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan, oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan!! Tak mengherankan, bahwa kemerdekaan Indonesia kemudiaan diikuti kemerdekaan negara-negara asia lainnya. Kemerdekaan Indonesia membawa semangat zaman, dalam pembukaan undang- undang dasar 45 bangsa kita telah menegaskan bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Kemerdekaan seyogyanya selalu menjadi pegangan kita dalam membangun negeri, dalam pembukaan undang undang dasar 45 ditegaskan bahwa kemerdekaaan hanyalah sebuah pintu gerbang yang berarti ada sesuatu dibalik pintu tersebut, sesuatu yang masih harus diperjuangkan. Apa yang diharapkan muncul dibalik pintu kemerdekaan yang diharapkan adalah negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Setelah merdeka kita pertama-tama harus bersatu terlepas dari segala perbedaan yang kita miliki, hanya dengan bersatu kita bisa mencapai tujuan utama dari kemerdekaan, lalu dengan modal bersatu itu kita kemudiaan harus berdaulat dimasa kini kedaulatan tersebut mewujud dalam kemandirian kita harus berdir diatas kaki kita sendiri. Kita harus berdaulat atau mandiri dalam penyediaan pangan, energi, pekerjaan dan lain sebagainnya. Kita tidak boleh bergantung pada produk impor khususnya kebutuhan dasar, kita juga harus mandiri dalam mengelola sumber daya alam kita sendiri dengan sepenuh-penuhnya kepentingan rakyat. Masyarakat yang bersatu dan mendiri memerlukan prasyarat ketiga yakni keadilan, tanpa keadilan sirna rasa saling percaya, persatuaan akan runtuh, kemandirian ikut hancur. Keadilan adalah perekat dari persataan dan kemandirian, rakyat harus merasakan keadilan baik secara hukum maupun ekonomi oleh karena itu yang terutama harus kita wujudkan adalah keadilan, kemandirian dan keadilan sosial akan mewujud dalam kemakmuran yang sesungguhnya yakni kesejahteraan yang dapat dirasakan seluruh bangsa Indonesia. Kesejahteraan yang adil adalah milik semua orang bukan hanya milik segelintir penduduk.
Rekan-rekan, seyogyanya kita selalu kembali kepada harapan kemerdekaan dalam pembukaan undang-undang dasar 45, tujuan kita adalah kemandirian, keadilan dan kesejahteraan. Itulah yang harus kita perjuangkan bersama.

Pendapat :
Dalam pembukaan undang undang dasar 1945 dijelaskan bahwa negara kita lahir atas keinginan untuk terbebas dan terlepas dari penjajahan, oleh karna itu maka dengan sekuat tenaga maka segenap rakyat Indonesia berjuang agar dapat bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Agar dapat bersatu maka mencoba untuk terlepas dari segala perbedaan, kita juga harus berdaulat dapat diwujudkan dengan kemandirian Bangsa tidak boleh bergantung pada impor dan harus mandiri terutama dalam hal memenuhi kebutuhan dasar, syarat lainnya ialah keadilan adalah perekat dari persatuan dan kemandirian. Kemandirian dan keadilan sosial akan mewujud dalam kemakmuran yang sesungguhnya yakni kesejahteraan yang dapat dirasakan seluruh bangsa Indonesia.
Tujuan dalam Undang Undang Dasar 1945 kita adalah kemandirian, keadilan dan kesejahteraan untuk bersama.