Pengertian Etika Komputer
Etika komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang
berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata
yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang
baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris:
to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data.
Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke
waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami
oleh masyarakat luas.
Etika Penggunaan Internet
Tidak ada aturan tertulis yang dan memiliki kekuatan
legal yang digunakan sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus
informasi dan data dalam Internet. Namun sebagai mahluk sosial pelaku
Internet memiliki kode etik universal sebagai acuan dalam menjaga perilaku dan
kehormatan dalam pergaulan komunitas dunia maya.
Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika
dalam pergaulan Internet kecuali sanksi secara moril (sosial) seperti dikucilkan
(isolasi), diblack list (ban) dari suatu lingkungan, dicabut
keanggotaannya dari suatu lembaga dan komunitas Internet.
Dalam kasus tertentu pelanggaran etika yang menjurus
kepada kriminal juga dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum
positif yang berlaku pada diri seseorang (warga negara) maupun lembaga
organisasi. Yang paling sering terjadi tuntutan hukum adalah menyangkut soal
pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan serangan illegal
(Pirating, Hacking maupun Cracking) terhadap suatu produk, perseorangan maupun
institusi yang dilindungi hukum positif secara internasional.
Contoh Etika Berinternet (Netiket)
Internet merupakan aspek penting dalam perkembangan
teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan
komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet
menjadi peluang baru dalam perkembangan bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan
pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat
dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di
dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket
merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.
Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering
Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator,
perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
Contoh Netiket antara lain :
- Netiket pada one to one communications merupakan kondisi dimana komunikasi terjadi antarindividu “face
to face” dalam sebuah dialog.
- Netiket pada one to many communications adalah suatu konsep dimana satu orang bisa berkomunikasi kepada
beberapa orang sekaligus. Hal itu seperti yang terjadi pada mailing
list dan net news.
- Information services, Pada perkembangan internet, diberikan fasilitas dan berbagai layanan
baru yang disebut layanan informasi (information service). Berbagai
jenis layanan ini antara lain seperti Gropher, Wais, Word
Wide Web (WWW), Multi-User Dimensions (MUDs), Multi-User
Dimensions which are object Oriented (MOOs).
Kode Etik Penggunaan Internet
Pada saat ini, penggunaan internet yang semakin besar
juga memiliki dampak yang negatif bagi bara penggunanya. Khususnya hal tersebut
disebabkan oleh perilaku orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam
menggunakan Internet sehingga ia melakukan kejahatan yang dapat merugikan orang
lain seperti cracker yang dapat masuk kedalam sebuah sistem seseorang dan
melakukan perubahan terhadap sistem tersebut. Oleh karena itu, kode etik bagi
pengguna internet sangat dibutuhkan saat ini sebagai upaya menekan tindak kejahatan
dengan menggunakan media internet. Adapun kode etik yang diharapkan para
pengguna internet adalah :
- Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung
berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
- Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi
menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama
dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan,
pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran
hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
- Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi
untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di
Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
- Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah
umur.
- Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi
dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking
dan cracking.
- Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi,
suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya
sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada
dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan
serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul
karenanya.
- Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk,
sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
- Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet
umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi
situsnya.
- Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat
melakukan teguran secara langsung.
Pengertian Media Sosial
Media sosial adalah sebuah media
online dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan
menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.
Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum
digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
Andreas Kaplan dan Michael
Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah kelompok
aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi
Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated
content".
Etika Penggunaan Media Sosial
Berinteraksi dalam media sosial tidak jauh berbeda
dengan berinteraksi dalam dunia sosial seperti biasanya, oleh karena itu
berkomunikasi dalam media sosial tentunya juga harus memperhatikan etika yang
baik. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat berkomunikasi dalam
media sosial :
- Hargai Orang lain.
- Gunakan bahasa yang baik.
- Berhati-hati dalam mempublish sesuatu yang bersifat pribadi.
- Hindari Overposting.
- Pikirkan dengan matang tentang sesuatu yang akan dipublikasikan.
- Jadilah pribadi diri sendiri.
- Perhatikan waktu yang digunakan dalam media sosial.
Pendapat saya,
kesimpulannya :
Setiap orang yang
mengunakan internet harus selalu bijak dan juga penuh kewaspadaan, baik mereka
menggunakan internet untuk sekedar meencari inormasi ataupun untuk bertukar
informasi. Bagi yang menggunakan sosial media haraplah untuk selalu
berhati-hati, bukan karna kita memiliki prasangka buruk kepada orang lain tapi
karna semua yang kita tampilkan di sosial media belum tentu pantas untuk
dilihat orang lain dan juga tidak semua orang suuka terhadap kita. Sebaiknya kita
sebagai penggunanya lebih cermat dalam memilih korteks pertemanan yang ada di
sosial media.
Sebenarnya internet
itu bagai dua belah mata pisau, apabila kita terlalu bodoh dalam menggunakannya
maka kita akan celaka dan juga bila kita terlalu pintar dalam menggunakannya
kita bisa jadi sosok yang dapat mencelakakan orang lain. Untuk itu kita sebagai
manusia yang beriman haraplah selalu bijak dalam menggunakannya.
Sumber